Selasa,
12 Mei 2020 | Oleh Nurul utami | Dilihat 2626 Kali
TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

-
Calon peserta didik juga dapat mengakses/masuk ke laman PPDB online Provinsi Kalimantan Utara pada laman: https://www.ppdb-kaltaraprov.com/home

Laman dan aplikasi tersebut baru dapat diakses pada saat dimulainya tanggal pendaftaran.
-
-
Calon peserta didik mengisi identitas dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan ke laman PPDB.
-
Calon peserta didik memilih sekolah yang tersedia.
-
Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran.
Catatan :
Bagi calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran 1 kali saja dalam 1 hari, yang kemudian jika terdapat data yang salah dapat melakukan Perbaikan Data namun hanya dapat dilakukan sebanyak 3 kali.